Pada tanggal 14 Desember, anggota parlemen Korea Selatan memutuskan untuk mencopot Presiden Yoon Suk Yeol dari jabatannya terkait pengumuman darurat militer yang dibatalkan sebelumnya.
Detail Keputusan:
-
Presiden Sementara: Perdana Menteri Han Duck-soo telah menggantikan Yoon.
-
Jumlah Suara:
-
Mendukung Pemakzulan: 204 anggota.
-
Menolak Pemakzulan: 85 anggota.
-
Abstain: 3 anggota.
-
Suara Dibatalkan: 8 suara.
Proses Hukum Selanjutnya:
-
Yoon diskors sementara Mahkamah Konstitusi akan memutuskan pemakzulannya dalam 180 hari.
-
Jika didukung, Yoon akan menjadi presiden kedua yang dimakzulkan.
Protes dan Dukungan:
-
Aksi Protes: Sebelum pemungutan suara, sekitar 200.000 orang, termasuk anggota Partai Demokrat, berunjuk rasa menuntut pemakzulan Yoon di luar Majelis Nasional.
-
Pernyataan Oposisi: Partai Demokrat menyebut pemakzulan sebagai langkah untuk menjaga konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi.
Kutipan:
“Kami tidak tahan lagi dengan kegilaan Yoon,” kata juru bicara Partai Demokrat, Hwang Jung-a.
Sumber: Berita AFP, 14 Desember 2024.
Nota: Proses ini berawal dari pengumuman darurat militer oleh Yoon, yang kemudian menciptakan gelombang kontroversi dan tuntutan akan pengunduran dirinya.