Warga Johar Baru, Jakarta Pusat, yang akan mudik tidak perlu cemas meninggalkan kendaraannya. Mereka dapat menitipkan kendaraan di kantor Polsek Johar Baru selama libur Lebaran, dalam inisiatif kepolisian untuk memastikan keamanan.
Layanan Penitipan Kendaraan Selama Libur Lebaran
-
Lokasi Penitipan: Kantor Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.
-
Manfaat: Kendaraan diawasi selama ditinggal mudik, mengurangi risiko pencurian atau kerusakan.
-
Biaya: Gratis, tanpa dipungut biaya.
-
Dorongan dari Kepolisian: Inisiatif ini, yang menjadi perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, bertujuan agar warga bisa mudik dengan lebih tenang.
Rekomendasi dan Imbauan Tambahan
- Saran Kepolisian: Masyarakat diimbau untuk menghubungi RT dan Bhabinkamtibmas serta hotline 110 sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, sesuai arahan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, seperti yang disampaikan oleh beberapa warga seperti Ridwan dan Lina, diharapkan kekhawatiran tentang keamanan kendaraan saat ditinggal mudik dapat berkurang.